Kamis, 29 November 2012

I'dad Hari Ini

Hukum I'dad Hari Ini

Abdul Mun’im mengatakan:” Dan I’dad – dengan pengertiannya yang luas – secara hukum syar’I hukumnya adalah wajib ‘aini kepada seluruh umat Islam baik individu maupun secara jama’ah, masing-masing sesuai dengan kemampuannya, karena Alloh tidaklah membebani seseorang kecuali yang ia mampu kerjakan walaupun sedikit kadar dan bentuknya. Sesungguhnya sedikit itu kalau digabungkan antara satu dan lainnya akan menjadi banyak dan kuat dan berarti. 
Syaikh Abu Qotadah pernah ditanya tentang hukum I’dad askari apakah hukumnya fardlu ‘ain bagi orang yang mampu. Beliau menjawab:”Saudaraku yang baik, ketahuilah bahwa jihad hari ini hukumnya adalah fardlu ‘ain bagi setiap muslim yang mampu. Maka jihad melawan orang-orang Yahudi hukumnya adalah fardlu ‘ain begitu pula jihad melawan para thoghut Arab maupun Ajam yang telah mengganti hukum syari’at, menghalalkan apa-apa yang telah diharamkan, membantu musuh-musuh Alloh dan membunuh orang-orang Islam lantaran mereka berpegang dengan agamanya. Harus diketahui bahwa jihad melawan mereka hukumnya adalah fardlu ‘ain. Maka jika sesuatu hukumnnya fardlu ‘ain, maka pembukaan dan wasilah-wasilahnyapun menjadi fardlu ‘ain pula, sebab wasilah hukumnya sama dengan tujuannya. Sedangkan I’dad adalah wasilah jihad yang tidak mungkin terlaksana kecuali dengannya. Dengan demikian maka I’dad hari ini hukum I’dad adalah fardlu ‘ain bagi setiap muslim yang mampu. Sedangkan I’dad askari adalah termasuk bagian dari I’dad. Akan tetapi pembagian macam-macam I’dad antara umat Islam harus dengan terorganisir dan tertib sehingga setiap orang berada dalam posisi yang sesuai dengan keperluan para mujahidin. Dengan demikian maka posisinya dalam I’dad memenuhi kebutuhan umat Islam di negerinya.” 

Cakupan I’dad

I’dad tidaklah hanyalah sekedar mempersiapkan kekuatan fisik saja, meskipun persiapan fisik sama sekali tidak boleh diremehkan karena rosululloh telah menyatakannya dengan jelas yang tidak mungkin lagi ditakwilkan kepada arti yang lain dan tidak ada yang meremehkannya kecuali orang yang sombong dan ngeyel. Berikut ini hadits-hadits dan pemjelasan para ulama’ tentang I’dad.

عن عقبة بن عامر قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول وهو على المنبر: وأعدوا لهم ما ستطعتم من قوة، ألا إن القوة الرمي،ألا إن القوة الرمي،ألا إن القوة الرمي ) رواه مسلم و أبو داود(
Dari Uqbah bin Amir Dia berkata aku mendengar Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda di atas mimbar setelah membaca وأعدوا لهم ما ستطعتم من قوة "ketahuilah bahwasanya kekuatan itu adalah melempar, bahwasanya kekuatan itu adalah melempar, bahwasanya kekuatan itu adalah melempar.
ستفتح عليكم أرضون ويكفيكهم الله فلا تعجز أحدكم أن يلهو بسهمه
"Kelak akan ditaklukkan untuk kalian negeri-negeri, dan Allah mencukupkan atas kalian, maka janganlah salah seorang diantara kalian merasa malas uantuk mempermainkan panahnya." (HR.Muslim)
كل  شيئ يلهو به الرجل باطل إلا رميه بقوسه وتأديبه فرسه وملاعبته أهله فإنه من الحق
"Segala sesuatu yang dijadikan pemainan seseiorang adalah batil (sia-sia) kecuali seorang yang memanah dengan busurnya, seorang yang melatih kudanya dan seorang yang bersendau gurau dengan istrinya, sesungguhnya ia termasuk perkara yang haq." (Dikeluarkan oleh At Turmudzi no 1637 dalam fadzilah jihad)
Telah berkata Amirul Mukminin Umar bin Khotob radhiyallahu ‘anhu.
علموا أولادكم الرماية والسباحة و ركوب الخيل
"Ajarilah anak-anakmu melempar, berenang dan mengendarai kuda."
عن قيس بن أبي حازم قال: رأيت خالد بن الوليد يوم اليرموك يرمي بين هدفين ومعه رجال من أصحاب محمد صلي الله عليه وسلم قال: وقال أمرنا أن نعلم أولادنا الرمي والقرآن ( رواه الطبرانى وفيه المنذر بن زياد الطائي وهو متروك(
Dari Qois bin Abi Hazim berkata: "Saya melihat Kholid bin Walid pada perang Yarmuk melempar antara dua jarak dan bersamanya orang-orang dari sahabat Rosulullah Saw. Dia berkata: "Kami diperintahkan untuk mengajar anak-anak kami melempar dan mempelajari Al Qur an." 
Abu Syaikh dan Ibnu Mardawih mentakhrij dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang firman Allah Ta’ala:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَاسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
 “Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka apa yang kalian mampu dari kekuatan “ ( Al Anfal  8: 60 ) . Yakni: Melempar, pedang dan senjata.
Ibnu Ishaq dan Ibnu Hatim mentahrij dari Abdullah bin Az Zubair radhiyallahu ‘anhu menjelaskan ayat di atas, beliau berkata: "Allah memerintahkan mereka mempersiapkan kuda perang”. Sedang menurut Ikrimah R.A: "Kekuatan dari kuda-kuda jantan dan kuda betina”. Pendapat ini sama dengan pendapat Mujahid.
Menurut Sa'id bin Musayyib, kekuatan kuda sampai anak panah dan yang lainya.
Dari kesemua pendapat di atas sangat mencerminkan kondisi kehidupan mereka dimana waktu itu kuda, pedang, panah adalah alat-alat yang efektif untuk berperang. Sehingga mereka menekankan untuk memepersiapkan hal-hal tersebut.
I’dad tidaklah sebatas latihan-latihan kemiliteran saja, dengan seperangkat alat-alat dan persenjataannya untuk menghadapi musuh, hal ini hanya masuk dalam satu sisi saja. Dan I’dad memiliki arti yang sangat universal.
Sudah menjadi sebuah keharusan bagi umat Islam agar tinggi di hadapan umat-umat lainnya dalam semua sisinya. Karena Islam memiliki fungsi untuk mengeluarkan manusia, memberikan petunjuk, dan memimpin mereka untuk menempuh jalan Allah ta’ala. Fungsi ini menuntut umat islam menjadi umat yang tinggi dari umat-umat lainnya. Indifidunya yang memilki kapabelitas yang tinggi, masyarakatnya yang berpotensi dalam berbagai aspek keilmuan; Ilmu siasy, sosial, ekonomi, kemiliteran dan lainnya. Dan dari sisi ilmu alam; ilmu kedokteran, falaq, perdagangan, dan lainnya. Itu semua akan saling melengkapi. Dan tidak mungkin umat ini akan bangkit dan tinggi di hadapan umat lainnya atau memeroleh barokah umat-umat terdahulu dalam hidupnya bilamana belum memenuhi standar ilmu sosial dan ilmu alam.
Dari sinilah umat Islam harus menyadari, bahwa sudah menjadi sebuah kewajiban mempersiapkan semua aspeknya dalam kehidupan tanpa mengesampingkan yang lainnya. Walaupun pada waktu tertentu ada sisi yang lebih diutamakan dari yang lainnya.
Maka harus disiapkan kader yang membidangi siyasah syar’iyyah, yang sesuai dengan petunjuk kitab dan sunnah. Juga disiapkan kader yang membidangi dalam ilmu ekonomi, ilmu pengajaran dan pembelajaran, ilmu kedokteran dan yang paling utama adalah mempersiapkan kekuatan di bidang militer. Yang kesemuaannya harus disiapkan dengan tidak mengesampingkan satu sisi pun.
Abdurrohman bin Nasir Ali Sa’di –rahimahullah- telah berkata:”Bahwa wajib mempersiapkan segala kekuatan dan waspada dari mereka musuh-musuh Allah. Sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّااسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لاَتَعْلَمُونَهُمُ اللهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَاتُنْفِقُوا مِن شَىْءٍ فِي سَبِيلِ اللهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لاَتُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Alla niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (Al-Anfal:60)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ فَانفِرُوا ثُبَاتٍ أَوِ انفِرُوا جَمِيعًا
“Hai orang-orang yang beriman, bersiapsiagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!.” (an-Nisa’: 71)
Mengomentari dua ayat diatas, Syaikh Abdurrohman bin Nasir Ali Sa’di  -rahimahullah-  berkata:” Dua ayat di atas mencakup segala usaha atas orang muslim untuk membendung serangan musuh dan membekukannya, yaitu dengan I’dad (persiapan) yang matang ; dari kekuatan akal, dan siasat maknawi dan madzi yang mencakup di dalamnya ; belajar seni perang dan aturan dasar militer, adanya para pemimpin-pemimpin perang, gudang persenjataan

Dijelaskan dalam tafsir Al-Manar bahwa: dan ini seperti perkataan ahli tafsir  dan dari Hadits (الحج عرفة) yang mempunyai makna bahwa kedua hal tersebut adalah rukun yang paling besar dalam babnya itu dikarenakan melempar musuh dari jauh yang dengannya mampu membunuh musuh itu lebih selamat dari pada berhadapan jarak dekat dengan menggunakan pedang, tombak, lembing dan dimutlakkannya Ar Romyu dalam hadits meliputi setiap yang dengannya dilemparkan kepada musuh dari tanah, manjanik, rudal, senapan, meriam dan lain sebagainya sekalipun hal ini belum dikenal pada masa Rosulullah Saw. Disana ada dalil-dalil lain yang mendorong untuk melempar dengan panah karena dia seperti melempar peluru pada saat ini, lafadz dari ayat (8 Al Anfal:60) adalah lebih menunjukkan pada keumumannya karena ia adalah perintah dengan segenap kemampuannya yang dibebankan p[ada ummat pada setiap tempat dan zaman. 
Maka kewajiban atas ummat Islam pada hari ini berdasarkan nash Al Qur an (8:60) “Dan persiapkanlah olehmu kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang tertambat …”, adalah membuat meriam dengan segala macam bentuknya dan senapan-senapan serta tank-tank, jet-jet tempur, dan membuat kapal perang dengan segala fariasi bentuknya, seperti kapal selam. Dan diwajibkan bagi mereka untuk mempelajari ilmu dan ketrampilan yang sesuai dengannya. Sehinnga mampu membuat segala macam kekuatan dari kekuatan-kekuatan peperangan, dengan dalil "Apa-apa yang tidak bisa sempurna dari suatu kewajiban yang mutlak kecuali dengannya maka ia menjadi wajib." 
Sedang menurut Jamaluddin Al Qosimi:
“Yaitu segala sesuatu yang dapat memperkuat peperangan dari segi jumlah namun secara umum kekuatan yang memadai.” 
Menurut Sa'id Hawa ayat ini (Al-Anfal: 60) mencakup segala bentuk melempar dan segala macam alat, karena (من) dalam ayat ini menujukkan jenis  
Kholid Ahmad Santut memandang bahwa bahwa I'dad untuk jihad itu mencakup dua aspek: pertama, mempersiakan personal dan yang kedua mempersiapkan peralatan. Persiapan personal lebih didahulukan daripada peralatan 
Syaikh ‘Abdullah ‘Azzam menjelaskan tentang I'dad sebagai berikut:
-    I'dad adalah mempersiapkan kekuatan
-    I'dad adalah melempar
-    I'dad adalah melatih kuda dan memeliharanya
-    I'dad adalah mempersiapkan fisik
-    I'dad adalah mempersiapkan mental spiritual
Dari keterangan para ulama mengenai tujuan jihad, dan bahwa ia bukan satu-satunya tujuan akhir dan telah diketahui pula pengertian I'dad menurut mereka, maka perlu kiranya kita mengkaji pentingnya I'dad dan jihad pada hari ini dan sisi apa saja yang harus kita persiapkan, dikarenakan semakin kompleknya pemasalahan yang timbul hari ini.
Abdul Baqi Romdhun membagi aspek penopang jihad menjadi dua:
 a. Aspek ma’nawi  (spiritual) yang mencakup:
 -  Kekuatan iman
     Ini dapat di capai dengan memakmurkan hati dengan iman, akal yang dibekali dengan ilmu, dan ruh yang selalu berhubungann dengan Allah.
 -  Kesamaan shof dengan menguatkan ikatan, saling mempercayai serta beriltizam untuk taat.
 -  Kebersamaan /kejasama yaitu deang saling mengemukakan pendapat, plaining serta pelaksanaan.
 -     Sabar yaitu sabar dalam ketaatan, sabar terhadap kemaksiatan dan sabar atas cobaan
 b. Aspek material yang mencakup:
-   Kelayakan jasmani yatu dengan melatih kekuatan otot, gulat dan kemauan yang kuat.
- Pengalaman perang dalam bidang seni berperang, macam-macam senjata berbagai macam persiapan.
-   Plaining tempur dengan pembatasan target dan perincian dalam pelaksanaan.
-   Persenjataan mencakup persenjataan darat, laut dan udara. 
Sedang menurut Kholid Ahmad Santut aspek yang harus dipersiapkan dalam rangka jihad ada beberapa aspek diantaranya:
a. Aspek ruhi
b. Persiapan fikri
c. Persiapan jiwa (mental)
d. Persiapan jasadi
e. Persiapan harta.
f.  Menyiapkan masyarakat.
    Abdul Mun’in Mushthofa Halimah berkata:”Adapun yang dimaksud dengan kekuatan yang harus dipersiapkan adalah segala kekuatan dengan segala macam, bentuk dan sebab-sebabnya, sebagaimana yang dikatakan Sayyid Quthub. (Yang beliau maksud adalah perkataan Sayyid Quthub dalam Fii Dlilalil Qur’an III/1543 yang berbunyi:”Maka mempersiapkan kekuatan adalah faridloh yang menyertai faridloh jihad, dan nas memerintahkan untuk mempersiapkan kekuatan dengan segala macam, bentuk dan sebab-sebabnya.”)
Segala kekuatan dalam berbagai bentuknya yang semuanya itu terangkum dalam kekuatan maddi (materi) dan kekuatan ma’nawi (moral).
Adapun mempersiapkan kekuatan yang berupa kekuatan maddi semuanya sudah maklum yaitu dimulai dari membentuk fisik manusia sehingga mampu untuk beradaptasi dan menanggung semua tahapan perang sampai terakhir mampu menguasai senjata yang paling mutakhir serta mampu menggunakannya dengan baik.
Akan tetapi ada sesuatau yang masuk dalam pengertian I’dad maddi yang perlu untuk kami singgung sebab banyak pada penggembos-penggembos yang memperdebatkannya dan menebarkan keragu-raguan pada umat atas keabsahan dan pensyariatannya. Yaitu I’dad yang berarti beramal jama’I, bertandzim dan imaroh.” 
Lalu beliau menerangkan bahwa yang dimaksud dengan kekuatan moral adalah beramal dengan sungguh-sungguh dan serius untuk merealisasikan tauhid dengan berbagai macamnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh ahlus sunnah wal jama’ah. 
Jihad bukanlah suatu pekerjaan yang insidental, sporadis dan sementara. Atau garakan yang begitu ditegakkan akan langsung memetik hasil yang gemilang, namun dia adalah pekerjaan yang terus menerus hingga tegaknya hari pembalasan, yang tentunya memerlukan perencanaan yang matang dan terkendali hingga akhirnya tidak terhenti dan kandas ditengah jalan. 
Kesemua aspek yang telah disebutkan diatas kesemuanya memerlukan penanganan yang serius. Yang satu dengan yang lainnya saling berbeda penekanannya menurut kondisi waqi’ yang melingkupi ruang gerak ummat Islam. Dan menurut timbang maslahat serta madlorot dari seorang imam yang dapat di percaya.
Namun bagaimanapun juga jalan jihad ini harus selalu ditopang oleh kekuatan yang memadai supaya perjalanannya tetap langgeng dalam memerankan fungsinya mengawal kebenaran Islam. Dr Majid Arsan Al Kailani menerangkan betapa pentingnya jihad dalam makna qital (perang) pada saat ini. Ketika nampak bahwa pemikiran-pemikiran dan idiologi-idiologi yang menuntun alam ini dipegang oleh selain orang-orang Islam, khususnya orang-orang barat yang tidak akan pernah berhenti hingga datangnya kiamat, tentang sukanya mereka kepada permusuhan, menguasai, memperbudak yang lain, dan merampas sumber daya serta mewariskan keterbelakangan di kalangan umat Islam (Al Ummah Al Muslimah, hal: 69)
Dengan pernyataan beliau di atas nampaklah urgensi i’dadul quwwah dari segala aspeknya untuk menghadapi makar orang-orang kafir dan untuk mengawal perjalanan dakwak islamiyah hingga risalah Islam memasuki setiap pintu-pintu rumah penduduk alam semesta. Walaupun kita tidak tahu kapan kekuatan itu harus digunakan karena boleh jadi Alloh mentakdirkan kejayaan Islam melalui wasilah yang lain. Namun sangatlah naif apabila kita telah menggeluti satu wasilah demi menegakkan Islam, namun kita mengesampingkan wasilah yang lain yang keberadaannya telah merupakan keharusan, sebagaimana firman Alloh dalam surat Al Anfal: 60

Tidak ada komentar:

Posting Komentar